[gtranslate]

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah

Kip Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan yang diberikan pada mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik. Proses perekrutan KIP Kuliah dimulai sebelum pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.

KIP Kuliah memberikan fasilitas kepada penerima program ini sebagai berikut :
Bantuan biaya hidup sesedikitnya sebesar Rp. 950.000 rupiah per bulan yang diberikan pada penerima langsung.
Bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar-besarnya Rp. 4.000.000 rupiah per semester yang dikelola oleh perguruan tinggi untuk membebaskan biaya pendidikan.
Biaya kedatangan pertama (resettlement) yang diberikan 1 kali pada semester 1. Biaya ini hanya khusus ditujukan bagi penerima Beasiswa KIP Kuliah sumber dana APBN.

Bantuan biaya hidup diberikan setiap bulan atau maksimal 3 bulan didepan kepada penerima.

Persyarataan pendaftaran program KIP Kuliah  sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Lulusan SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua (2) tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen sah dari instansi terkait dengan urutan prioritas yaitu:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan
  • Berasal dari keluarga yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Pertimbangan khusus bagi yang tidak memenuhi salah satu 5 kriteria diatas dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali setiap paling banyak Rp. 4.000.000,- setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali setiap bulan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 750.000.

4. Sudah terdaftar di sistem KIP-Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
5. Diutamakan yang memiliki sertifikat kemampuan berbahasa inggris
6. Usia pendaftar Maksimal 21 Tahun
7. Belum pernah dicalonkan/ditetapkan pada perguruan tinggi lain sebagai penerima kip kuliah pada tahun berjalan
8. Calon peserta hanya dapat memilih program studi yang terakreditasi Unggul/A atau B, kecuali program studi di Fakultas Kedokteran

http://daftar.kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Download Data Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP