Youtubers Indonesia, Jovial Da Lopez hadir di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional Semarak Teropong 2024 yang digelar pada Sabtu (26/10) di Auditorium UMSU Jalan Muchtar Basri No.3 Medan.
Seminar bertajuk “Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Dampak RUU Penyiaran bagi Jurnalis dan Konten Kreator” ini juga menampilkan pembicara berpengalaman, termasuk Anggia Ramadhan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, dan Rizal Rudi Surya, Wakil Pimpinan Redaksi Harian Analisa. Dosen Fakultas Hukum, Taufik Hidayat Lubis, berperan sebagai pemantik diskusi. Acara ini sukses menarik perhatian mahasiswa, akademisi, dan konten kreator lokal.
Acara dibuka oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP, yang diwakili oleh Wakil Rektor 3, Assoc. Prof. Dr. Rudianto, M.Si. Dalam sambutannya, Dr. Rudianto menekankan pentingnya kebebasan berekspresi sebagai kunci kreativitas di era digital.
“Penyiaran bukan sekadar industri, melainkan bagian dari kebebasan berekspresi dan demokrasi,” tegasnya.
Jovial Da Lopez, dalam penampilannya, mengangkat fenomena “No Viral No Justice” yang marak di masyarakat. Ia mengekspresikan keprihatinannya terhadap budaya di mana masyarakat cenderung menyelesaikan masalah secara publik melalui konten viral, alih-alih menyerahkan kepada pihak berwenang. “Ini seolah masyarakat yang harus menyelesaikan masalah negara,” ujar Jovial, mengungkapkan kekecewaannya.
Selain itu, Jovial membagikan pengalamannya dalam dunia YouTube dan pandangannya tentang konten yang sedang viral, seperti giveaway yang berkembang pesat di Indonesia. Ia mengungkapkan, konten kreator Jepang bahkan menolak mengikuti tren tersebut karena mereka tidak menganggapnya membanggakan. “Semoga kita bisa berkembang dan lebih dewasa dari fase ini,” harapnya.
Diskusi seminar semakin mendalam dengan penjelasan Taufik Hidayat mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan regulasi yang tidak menghambat kreativitas. Sementara itu, Anggia Ramadhan menambahkan bahwa tujuan RUU Penyiaran baru adalah untuk meningkatkan kualitas siaran dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaku industri.
Seminar Nasional Semarak Teropong 2024 ini berhasil menarik perhatian banyak pihak, dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa dan konten kreator yang hadir. Kegiatan ini diharapkan memberikan wawasan baru tentang pentingnya kebebasan berekspresi dan tantangan yang dihadapi jurnalis serta konten kreator di tengah perkembangan teknologi.
Acara juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum, dan para Wakil Dekan, serta Forum Alumni Teropong (Format) se-UMSU, menunjukkan dukungan luas terhadap kegiatan ini.