Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Prof. Dr. Agussani, MAP, yang diwakili Wakil Rektor III, Assoc. Prof. Dr. Rudianto, M.Si, secara resmi melepas 59 mahasiswa Fakultas Hukum untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Thailand. Acara pelepasan berlangsung pada Selasa (2/9) di Ruang Rapat UMSU, Jalan Muchtar Basri No. 3 Medan.
Keberangkatan mahasiswa akan dilaksanakan dalam tiga gelombang, yakni gelombang pertama pada 4 September, gelombang kedua pada November, dan gelombang ketiga pada Desember mendatang.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III menekankan bahwa KKN Internasional bukan sekadar program pengabdian masyarakat, tetapi juga sarana pengembangan diri yang sejalan dengan kebutuhan dunia kerja. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa yang mengikuti program ini diharapkan mampu memperoleh keterampilan baru, memperluas pengalaman internasional, membangun jejaring, sekaligus membuka peluang kerja di masa depan.
“Selamat kepada para peserta KKN yang telah sampai pada tahap ini. KKN internasional ini tentu berbeda dengan KKN biasa, karena menjadi bagian penting dari upaya internasionalisasi. Jaga kesehatan, jaga nama baik almamater, dan jangan lupa berkoordinasi dengan dosen pendamping jika menghadapi kendala. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar lebih kaya pengetahuan sosial dan budaya,” pesannya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mendukung internasionalisasi kampus sekaligus memberikan pengalaman akademik dan sosial bagi mahasiswa. Ia menegaskan bahwa sebanyak 59 mahasiswa akan diberangkatkan secara bertahap ke Thailand dengan harapan mereka dapat memperluas wawasan, tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga sosial budaya.
Dengan terselenggaranya program KKN Internasional ini, UMSU berharap para mahasiswa dapat menjadi duta akademik dan budaya yang membawa nama baik universitas serta memperkuat jejaring internasional.

