Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara berkerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar pendidikan Anti NAPZA Provinsi Sumatera Utara tanggal 19 September 2020. Kegiatan ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala Biro Kemahasiswaan, Alumni dan kerjasama UMSU, Radiman, SE, M.Si dan dinarasumberi oleh Staff Bidang Rehabilitasi BNNP Sumut, Fitriyanti, S.Sos serta berbagai elemen mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Meskipun Kegiatan ini dilaksanakan secara Daring dan ditengah Pandemi Covid-19, tidak menyurutkan antusias mahasiswa dalam berpartisipasi pada kegiatan ini. Dalam kegiatan ini mahasiswa di kader menjadi pribadi yang senantiasa menjauhi segala bentuk tindakan yang berkaitan dengan narkoba yang dianggap menjadi tren di kalangan masyarakat khusunya generasi muda, serta mahasiswa mampu menjadi akademisi islam yang baik dalam moral dan unggul dalam intelektual dan menjadi mahasiswa yang taat dalam beragama dan mengaplikasikan seluruh ilmu yang di dapat di dalam Kegiatan ini ke dalam kehidupan sehari hari.