Selamat Kepada Mahasiswa Baru Penerima Bantuan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) UMSU 2021
Sesuai Surat Keputusan Nomor : 3355/KEP/II.3-AU/UMSU/C/2021
Maka Nama Nama dibawah Ini Dinyatakan Lulus Program KIP Kuliah UMSU 2021
Adapaun Alur Pendaftaran Ulang Bagi Peserta Didik Yang Lulus Adalah :
- Peserta yang dinyatakan lulus calon penerima Program KIP Kuliah Tahun 202 melakukan konfirmasi melalui Wa : 0822 1769 6966 dengan menyebutkan:
a. Nama Lengkap
b. Program studi
agar tergabung ke dalam Grup Penerima KIP Kuliah angkatan 2021.
- Registrasi ulang dilakukan secara online pada website www.penmaru.umsu.ac.id dengan cara :
a. Buka website penmaru.umsu.ac.id, pilih menu daftar ulang “Login”, gunakan username dan password yg tertera pada Bukti Pendaftaran, kemudian isi seluruh biodata dan juga upload seluruh berkas yang diperlukan.
1). SK Kelulusan KIP UMSU
2). Fotocopy Ijazah/SKHU/SKL
3). Fotocopy Kartu Keluarga
4). Pas foto
5). Fotocopy KTP Calon Mahasiswa
b. Jika sudah selesai, login kembali untuk melihat Nomor Pokok Mahasiswa dan juga Kela
3. Mengirim seluruh Data dan Dokumen Asli Persyaratan KIP Kuliah yang sudah di upload melalui Google form Melalui Jasa Pengiriman ke alamat Kampus Utama UMSU Jl. Kapten Muktar Basri No. 3 , Kel. Glugur Darat II, Kec. Medan Timur, 20238.
4. Dokumen yang akan dikirim :
a. Kartu Peserta dan Formulir Pendaftaran Kemendikbud
b. Surat keterangan Lulus dari kepala sekolah.
c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Resi dari kepala desa.
d. Fotokopi Kartu Keluarga
e. Daftar penghasilan kedua orangtua (bagi PNS/TNI/POLRI atau karyawan perusahaan/yayasan) ditandatangani oleh bagian keuangan) atau Surat keterangan penghasilan kedua orangtua bermaterai 10,000 dan diketahui kepala lingkungan setempat (distempel). (bagi wirausaha, petani/nelayan, dan lainnya)
f. Fotokopi kartu Bantuan yang dimiliki (KIP/PKH/KKS, atau DTKS Dinas Sosial) legalisir lurah/kepala desa
g. Surat Rekomendasi untuk mendapatkan KIP Kuliah di PTS yang dituju dari Kepala Sekolah
h. Surat Keterangan tentang Prestasi Peringkat kelas secara terperinci dari semester 1-6 dari kepala sekolah.
i. Fotokopi bukti pendukung lain di bidang ko-kurikuler dan ekstra kurikuler (legalisir) oleh Kepala Sekolah(Jika Ada)
j. Fotokopi raport dari semester 1-6 (legalisir) oleh Kepala Sekolah.
k. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir oleh kepala sekolah (Jika sudah diterima)
l. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir
m. Fotokopi bukti pembayaran PBB tahun 2020
n. Fotokopi bukti pembayaran rekening air (PAM)
o. Surat keterangan tidak mampu dari lurah/kepala desa sesuai domisili tempat tinggal yang bersangkutan.
p. Foto rumah tampak depan (full), ruang keluarga, kamar tidur, dapur, dan mandi cuci kakus (MCK) di Legalisir Kepala Desa/Lurah.
- Berkas di gabung menggunakan Map Amplop Coklat, pada bagian depan Map Tulis : Tujuan Penmaru UMSU, Mencantumkan Nama Lengkap, Program Studi, No Hp/Wa, dan Code “KIP KULIAH” Pada pojok sebelah kanan atas.
- Jadwal registrasi ulang dimulai pada tanggal 23-28 Agustus 2021jika pada batas waktu yang ditentukan peserta tidak melakukan registrasi ulang maka akan dianggap mengundurkan diri.