Satuan Tugas (SATGAS) Pelecehan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Pembentukan SATGAS ini menjadi langkah konkret UMSU dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, serta mendukung upaya pencegahan yang lebih efektif.
Pada Jumat, 31 Mei 2024, kegiatan seleksi untuk anggota SATGAS PPKS diadakan, dengan melibatkan sejumlah calon yang akan bertugas dalam berbagai aspek penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menanggulangi masalah kekerasan seksual yang kerap terjadi di berbagai institusi pendidikan, termasuk di UMSU.
Peran SATGAS PPKS dalam Penanggulangan Kekerasan Seksual
SATGAS PPKS dibentuk sebagai respons atas tingginya angka kekerasan seksual di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi. Pembentukan satgas ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan kepada korban, tetapi juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif mengenai kekerasan seksual dan isu gender.
Menurut Dr. Hasrudy Tanjung, S.E., M.Si., Ketua Panitia Seleksi SATGAS PPKS, pembentukan SATGAS ini sangat penting untuk memberikan kepastian bahwa setiap kasus kekerasan seksual di kampus UMSU akan ditangani secara serius dan profesional. Dr. Hasrudy menjelaskan bahwa tugas utama SATGAS adalah memberikan pendampingan kepada korban, menyelesaikan kasus kekerasan seksual, dan memastikan isu ini terus disosialisasikan agar menjadi perhatian seluruh civitas akademika UMSU.
“Dengan adanya SATGAS PPKS ini, kami berharap bisa menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Kami juga ingin memperkuat sosialisasi tentang pentingnya memahami isu kekerasan seksual dan gender di kalangan mahasiswa, dosen, dan seluruh pihak di kampus,” ujar Dr. Hasrudy.
Motivasi Bergabung dengan SATGAS PPKS
Salah satu peserta seleksi, Irsyad Aulia Dongoran, menyatakan motivasinya untuk bergabung dengan SATGAS PPKS karena ingin berperan aktif dalam menghapuskan kekerasan seksual dari kampus. Irsyad menuturkan bahwa melalui keterlibatannya sebagai anggota SATGAS, ia berharap dapat memberikan pemikiran-pemikiran positif dan menjadi pelopor dalam menghapuskan kekerasan seksual di kalangan mahasiswa.
“Alasan saya untuk bergabung adalah karena saya ingin menjadi pelopor dalam upaya menghapuskan kekerasan seksual. Dengan bergabung di SATGAS PPKS, saya memiliki ruang untuk memberikan pemikiran-pemikiran saya dan ikut berkontribusi dalam menciptakan kampus yang bebas dari kekerasan seksual,” ujar Irsyad dengan penuh semangat.
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus
UMSU memahami bahwa penanggulangan kekerasan seksual bukan hanya sekadar menyelesaikan masalah setelah terjadi, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan pengetahuan di kalangan civitas akademika. Oleh karena itu, SATGAS PPKS akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi, seminar, serta pelatihan-pelatihan terkait pencegahan kekerasan seksual dan pemahaman mengenai hak-hak korban.
Selain itu, SATGAS PPKS juga akan berperan sebagai mediator dalam menangani kasus-kasus yang terjadi, memastikan bahwa korban mendapat dukungan psikologis, medis, serta hak-hak hukum yang diperlukan. Penanganan yang cepat dan tepat akan menjadi prioritas, sehingga kampus UMSU bisa menjadi tempat yang aman bagi seluruh pihak untuk berkembang dan belajar tanpa rasa takut akan kekerasan seksual.