Pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) secara tatap muka dalam surat resmi edaran tentang pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan selama pemberlajaran tatap muka di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara setelah dua tahun pelaksanaan kegiatan organisasi tidak dilakukan secara tatap muka di kampus UMSU. Pada hari jumat tanggal 7 Oktober 2022 Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Basket dan Futsal UMSU perdana melakukan latihan rutin di lapangan basket dan futsal UMSU setelah 2 tahun melakukan latihan rutin di luar kampus.
Berdasarkan keputusan Rektor UMSU Nomor Nomor: 4319/EDR/II.3-AU/UMSU/F/2022. Dengan telah dilaksakanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dimulai tanggal 03 Oktober 2022, maka perlu diatur mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan Organisasi Kemahasiswaan agar berjalan dengan tertib, aman, dan nyaman dengan himbauan berikut ini :
- Kegiatan Organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) yang diselenggarakan dengan menggunakan aula harus mematuhi ketentuan dari Surat Edaran Nomor : 955/EDR/II.3-AU/UMSU/C/2022 tentang ketentuan pemakaian aula.
- Kegiatan Organisasi kemahasiswaan sebagaimana dimaksud di atas hanya diperkenankan untuk dilaksanakan pada hari jum’at dan sabtu dengan batas waktu pelaksanaan maksimal adalah sampai dengan pukul 17.00 WIB.
- Fasilitas Olahraga dan Seni dapat dipergunakan hanya pada hari Jum’at dimulai pada pukul 15.00 WIB sd 18.00 WIB dan pada hari Sabtu dimulai pukul 08.00 sd 18.00 dengan tetap menghentikan kegiatan selama adzan berkumandan dimana jadwal untuk masing-masing organisasi kemahasiswaan terlampir dalam surat edaran ini.
- Fasilitas Olahraga di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara diperuntukkan bagi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak pada bidang olahraga dan seni dan/atau bagi mahasiswa yang sudah mendapat izin atau jadwal dari Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA). Untuk itu, dipersilahkan kepada mahasiswa untuk bergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) terkait jika ingin mengikuti latihan.
- Kegiatan Eksebisi, pertandingan atau cabang olahraga tidak dibenarkan untuk dilaksanakan di dalam lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
- Pengutipan Sumbangan atas kejadian kemalangan (meninggal) hanya boleh dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas dengan sebelumnya harus memperoleh persetujuan dari Pimpinan Fakultas Bidang Kemahasiswaan (Wakil Dekan III).
Jadwal Pemakaian Fasilitas Olahraga dan seni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara :
No | Nama Fasilitas | Jadwal | Pengguna |
1 | Lapangan Futsal | Jum’at, 15.00-18.00 | UKM Futsal |
2 | Lapangan Basket | Jum’at, 15.00-18.00 | UKM Basket |
3 | Lapangan Futsal | Sabtu, 08.00-12.00 | Pegawai dan Dosen |
4 | Lapangan Basket | Sabtu, 08.00-12.00 | UKM Resimen Mahasiswa |
5 | Lapangan Basket | Sabtu, 15.00-18.00 | UKM Tapak Suci |
6 | Lapangan Futsal | Sabtu, 15.00-18.00 | UKM Karate |
7 | Rusunawa | Jum’at, 08.00-18.00 | UKM Teater Sisi |
8 | Rusunawa | Sabtu, 08.00 -18.00 | UKM Tari Seni dan Budaya |